Blogger news

Minggu, 08 Desember 2013

PERENCANAAN KEUANGAN SEKOLAH

Secara umum proses manajemen keuangan sekolah meliputi: perencanaan , pelaksanaan, pengawasan, pelaporan dan pertanggungjawaban. Perencanaan merupakan langkah awal dalam proses manajemen keuangan. Perencanaan adalah suatu proses yang rasional dan sistematis dalam menetapkan langkah-langkah kegiatan yang akan dilaksanakan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Pengertian tersebut mengandung unsur-unsur bahwa di dalam perencanaan ada proses, ada kegiatan yang rasional dan sistematis serta adanya tujuan yang akan dicapai. Perencanaan sebagai proses, artinya suatu kejadian membutuhkan waktu, tidak dapat terjadi secara mendadak. Perencanaan sebagai kegiatan rasional, artinya melalui proses pemikiran yang didasarkan pada data yang riil dan analisis yang logis, yang dapat dipertanggungjawabkan, dan tidak didasarkan pada ramalan yang intuitif. Perencanaan sebagai kegiatan yang sistematis, berarti perencanaan meliputi tahap-tahap kegiatan. Kegiatan yang satu menjadi landasan tahapan berikutnya. Tahapan kegiatan tersebut dapat dijadikan panduan sehingga penyimpangan dapat segera diketahui dan diatasi. Sedangkan tujuan perencanaan itu sendiri arahnya agar kegiatan yang dilaksanakan tidak menyimpang dari arah yang ditentukan. Yang perlu diperhatikan di dalam perencanaan keuangan sekolah antara lain menganalisis program kegiatan dan prioritasnya, menganalisis dana yang ada dan yang mungkin bisa diadakan dari berbagai sumber pendapatan dan dari berbagai kegiatan.
Perencanaan keuangan sekolah disesuaikan dengan rencana pengembangan sekolah secara keseluruhan, baik pengembangan jangka pendek maupun jangka panjang. Pengembangan jangka pendek berupa pengembangan satu tahunan. Pengembangan jangka panjang berupa pengembangan lima tahunan, sepuluh tahunan, bahkan dua puluh lima tahunan. Berdasarkan rencana pengembangan sekolah, baik jangka pendek maupun jangka panjang, maka dibuatlah perencanaan keuangan sekolah baik perencanaan jangka pendek maupun jangka panjang.
Kalau dianalisis pembuatan perencanaan keuangan, Garner( 2004) merumuskan sikuensi perencanaan keuangan yang strategis sebagai berikut: 1) misi (mission), 2) tujuan jangka panjang(goals), 3) tujuan jangka pendek(objectives), 4) program, layanan, aktivitas(programs, services, activities), tujuan jangka panjang, tujuan jangka pendek berdasarkan kondisi riil unit sekolah(site-based unit goals & objectives), 5) target: baik outcomes maupun outputs, 6) anggaran(budget), dan 7) perencanaan keuangan yang strategis (strategic financial plan). 
Proses perumusan perencanaan keuangan yang strategis, memerlukan kajian secara cermat tentang evaluasi diri lembaga pendidikan yang bersangkutan, visi, misi, tujuan jangka panjang dan tujuan jangka pendek lembaga pendidikan. Kemudian ditetapkan program kegiatan dan berbagai layanan yang dilaksanakan lembaga pendidikan yang sesuai dengan tujuan jangka panjang dan pendek serta target yang akan dicapai baik outcomes maupun output-nya, dan disusunlah anggaran sehingga jadilah perencanaan keuangan yang strategis sesuai dengan kondisi sekolah.
Visi sekolah menjadi pedoman dalam pengembangan program sekolah. Visi adalah wawasan yang menjadi sumber arahan bagi sekolah, pandangan jauh kedepan kemana sekolah akan dibawa. Visi sekolah digunakan untuk memandu perumusan misi sekolah dan perumusan tujuan sekolah. Contoh rumusan visi sekolah, yaitu terwujudnya siswa yang berkualitas dan lulusan yang unggul sehingga mampu bersaing di tingkat daerah, nasional dan internasional.
Bertolak dari rumusan visi sekolah selanjutnya dirumuskan misi sekolah. Misi merupakan kegiatan yang harus diemban untuk menjawab pencapaian visi yang ditetapkan. Contoh perumusan misi sekolah, yaitu terlaksananya kegiatan belajar mengajar yang kondusif dalam lingkungan sekolah yang aman, tertib, disiplin, bersih yang didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai; terciptanya hubungan yang harmonis antar personil di sekolah. Selanjutnya rumusan tujuan jangka panjang dan jangka pendek dan target pencapaiannya diselaraskan dengan visi dan misi sekolah
Disamping memperhatikan program pengembangan sekolah, perencanaan keuangan sekolah juga mengacu pada penyelenggaraan pendidikan di sekolah secara keseluruhan. Kepmendiknas Nomor 056/U/2001 menyebutkan penyelenggaraan pendidikan di sekolah meliputi pelayanan yang bersifat teknis edukatif untuk proses belajar mengajar baik teori maupun praktek untuk seluruh mata pelajaran dan penilaian hasil belajar; pelayanan yang bersifat penunjang untuk operasionalisasi ruang belajar dan kegiatan ekstra kurikuler; pengadaan dan perawatan buku pelajaran, peralatan pendidikan, alat pelajaran, peralatan laboratorium, perpustakaan dan peralatan praktek keterampilan serta bahan praktek laboratorium dan keterampilan; pengadaan dan perawatan sarana kegiatan penunjang seperti sarana administrasi, gedung sekolah, ruang kelas, fasilitas sekolah dan lingkungan; penyediaan daya dan jasa seperti listrik, telepon, gas dan air; perjalanan dinas kepala sekolah dan guru; pelayanan kemasyarakatan, pemberdayaan Komite Sekolah, kegiatan sosial; penyelenggaraan lomba yang diikuti siswa dan atau guru; pelayanan habis pakai untuk keperluan sekolah seperti surat kabar; penyediaan gaji guru dan non-guru, tunjangan, honorarium, lembur, transportasi, insentif dan lainnya yang menunjang pendidikan. Berdasarkan komponen penyelenggaraan pendidikan tersebut, tiap kepala sekolah menentukan program prioritas yang perlu dilaksanakan dalam satu tahun anggaran, kemudian dijadikan program kegiatan yang perlu mendapatkan dana.
Pada tahap perencanaan, analisis kebutuhan pengembangan sekolah dalam kurun waktu tertentu menjadi fokus utama yang perlu diperhatikan. Kebutuhan dalam satu tahun anggaran, lima tahun, sepuluh tahun, bahkan dua puluh lima tahunan. Perencanaan dibuat oleh kepala sekolah, guru, staf sekolah dan pengurus komite sekolah. Mereka mengadakan pertemuan untuk menentukan kebutuhan dan menentukan kegiatan sekolah dalam waktu tertentu. Berdasarkan analisis ini diperoleh banyak kegiatan yang perlu dilakukan sekolah dalam satu tahun, lima tahun, sepuluh tahun, atau bahkan dua puluh lima tahun. Untuk itu perlu diurutkan tingkat kebutuhan kegiatan dari yang paling penting sampai kegiatan pendukung yang mungkin bisa ditunda pelaksanaannya. Hal ini terkait dengan tersedianya waktu, keberadaan tenaga dan jumlah dana yang tersedia atau yang bisa diupayakan ketersediaannya. Analisis sumber-sumber dana dan jumlah nominal yang mungkin diperoleh, dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sesuai dengan hasil analisis yang dilakukan. Perpaduan analisis kegiatan dan sumber dana serta menyangkut waktu pelaksaannya ini seringkali menghasilkan apa yang dinamakan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS). Setiap sekolah wajib menyusun RAPBS sebagaimana diamanatkan di dalam pasal 53 Peraturan Pemerintah No 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, yaitu Rencana Kerja Tahunan hendaknya memuat rencana anggaran pendapatan dan belanja satuan pendidikan untuk masa kerja satu tahun;
RAPBS merupakan rencana perolehan pembiayaan pendidikan dari berbagai sumber pendapatan serta susunan program kerja tahunan yang terdiri dari sejumlah kegiatan rutin serta beberapa kegiatan lainnya disertai rincian rencana pembiayaannya dalam satu tahun anggaran. Dengan demikian RAPBS berisi tentang ragam sumber pendapatan dan jumlah nominalnya baik rutin maupun pembangunan, ragam pembelanjaan dan jumlah nominalnya dalam satu tahun anggaran.
Penyusunan RAPBS perlu memperhatikan asas anggaran antara lain:
1.  Asas kecermatan
       Anggaran harus diperkirakan secara cermat, baik dalam hal penjumlahan, pengurangan, perkalian, dan pembagian sehingga dapat efektif dan terhindar dari kekeliruan dalam penghitungan.
2.   Asas Terinci
       Penyusunan anggaran dirinci secara baik sehingga dapat dilihat rencana kerja yang jelas serta dapat membantu unsur pengawasan.
3.   Asas Keseluruhan
       Anggaran yang disusun mencakup semua aktivitas keuangan dari suatu organisasi secara menyeluruh dari awal tahun sampai akhir tahun anggaran.
4.   Asas Keterbukaan
       Semua pihak yang telah ditentukan oleh peraturan atau pihak yang terkait dengan sumber pembiayaan sekolah dapat memonitor aktivitas yang tertuang dalam penyusunan anggaran maupun dalam pelaksanaannya.
5.   Asas Periodik
       Pelaksanaan anggaran mempunyai batas waktu yang jelas.
6.   Asas Pembebanan.
       Dasar pembukuan terhadap pengeluaran dan penerimaan anggaran perlu diperhatikan. Kapan suatu anggaran pengeluaran dibebankan kepada anggaran ataupun suatu penerimaan menguntungkan anggaran perlu diperhitungkan secara baik.
Dalam penyusunan RAPBS, kepala sekolah sebaiknya membentuk tim yang terdiri dari dewan guru dan pengurus komite sekolah. Setelah tim dan Kepala Sekolah menyelesaikan tugas, merinci semua anggaran pendapatan dan belanja sekolah, Kepala Sekolah menyetujuinya. Pelibatan para guru dan pengurus komite sekolah ini akan diperoleh rencana yang mantap, dan secara moral semua guru, kepala sekolah dan pengurus komite sekolah merasa bertanggung jawab terhadap pelaksanaan rencana tersebut.
Dalam menetapkan jumlah anggaran, dua hal yang perlu diperhatikan yaitu unit cost (satuan biaya) dan volume kegiatan. Setiap program dan penganggarannya perlu memperhatikan kedua hal tersebut. Misalnya untuk anggaran rutin, SBP (Sumbangan Biaya Pendidikan), BKM(Bantuan Khusus Murid), jenis kegiatan dan satuan biayanya sudah ditentukan. Kepala Sekolah bersama guru dan pihak lain yang terlibat langsung misalnya komite sekolah diharapkan menyusun prioritas penggunaan dana per-mata anggaran secara cermat.
Secara rinci langkah penyusunan RAPBS, yaitu: 
1.  Inventarisasi kegiatan untuk tahun yang akan datang, baik kegiatan rutin maupun kegiatan pembangunan/ pengembangan berdasarkan evaluasi pelaksanaan kegiatan pada tahun sebelumnya, analisis kebutuhan tahun berikutnya, dan masukan dari seluruh warga sekolah maupun Komite Sekolah. 
2.   Inventarisasi sumber pembiayaan baik dari rutin maupun pengembangan. 
3.   Penyusunan Rencana Kegiatan Sekolah(RKS) yang lengkap berdasarkan Langkah poin (1) dan (2). Kepala Sekolah membuat tabel RKS yang terdiri dari kolom-kolom nomor urut, uraian kegiatan, sasaran, kolom-kolom perincian dana dari berbagai sumber, dan kolom jumlah. Tabel tersebut diisi sesuai kolom yang ada. 
4.   Penyusunan RAPBS. Kepala Sekolah membuat tabel RAPBS yang terdiri dari kolom-kolom, yaitu kolom rencana penerimaan dan jumlahnya, kolom rencana pengeluaran dan jumlahnya. Tabel tersebut diisi kemudian ditandatangani oleh Kepala Sekolah dan Ketua Komite Sekolah dan diketahui oleh Kepala Dinas Pendidikan setempat.

Contoh daftar isian RAPBS:
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA SEKOLAH
TAHUN PELAJARAN …
SEKOLAH MENENGAH ATAS/KEJURUAN NEGERI ……………….
No
RENCANA PENDAPATAN
JUMLAH
(Rp)
No
RENCANA PENGELUARAN
JUMLAH
(Rp)
1
Saldo Tahun Lalu
…………..
1
Gaji PNS
……………..
2
Gaji PNS
…………..
2
Belanja Pemeliharaan
……………..
3
UUDP
…………..
3
Belanja Daya
…………..
4
Sumbangan Biaya Pendidikan

4
Belanja Barang
…………..

a.     Iuran Rutin Kelas X
…………..
5
Program Unggulan
…………..

b.     Iuran Rutin Kelas XI
…………..
6
KBM/Peningkatan Mutu
…………..

c.     Iuran Rutin Kelas XII
…………..
7
Kesiswaan
…………..
5
Bantuan Pemerintah Insidental
…………..
8
Administrasi
…………..
6
Dana Pengembangan Pendidikan
…………..
9
Sarana Prasarana
…………..
7
Dana Swadaya Masyarakat
…………..
10
Kegiatan Perjalanan Dinas
…………..
8
Sumber Lain

11
Koordinasi dengan Instansi Lain
…………..

a.     Mutasi Siswa
…………..
12
Insentif Guru dan Karyawan
…………..

b.     Kopsis tab. Selama 3 tahun (kelas III)
…………..
13
Biaya operasional Dewan
…………..

c.     BOMM
…………..
14
TOEFL kls X dan XI
…………..

d.     Hasil usaha kantin sekolah
…………..
15
Evaluasi
…………..

e.     Sumbangan tidak mengikat/Sodakoh
…………
16
Praktikum
…………..

……………….
……………
17
Komputer dan Internet
…………..



18
Penerbitan Majalah Siswa
…………..



19
Buku Pedoman Nilai Non
 Akademis Kelas X
…………..



20
Perpustakaan
…………..



21
Foto dan Kartu Pelajar kelas X
…………..



22
Psikotes dan buku Pribadi siswa
 Kelas X
…………..



23
Bimbingan Intensif Kelas III
…………..



24
Kegiatan Akhir Tahun dan Wisuda
……………..

Jumlah Keseluruhan
………………

Jumlah Keseluruhan
……………….
                                                                        ………….,………………20..

Ketua Komite Sekolah,                                     Kepala Sekolah…………….,


………………………….                                   ……………………………..

Mengetahui
Kepala Dinas Pendidikan
………………………….,


………………………….       


 Sumber-Sumber Pendapatan Sekolah
Kebutuhan dana untuk kegiatan operasinal secara rutin dan pengembangan program sekolah secara berkelanjutan sangat dirasakan setiap pengelola lembaga pendidikan. Semakin banyak kegiatan yang dilakukan sekolah semakin banyak dana yang dibutuhkan. Untuk itu kreativitas setiap pengelola sekolah dalam menggali dana dari berbagai sumber akan sangat membantu kelancaran pelaksanaan program sekolah baik rutin maupun pengembangan di lembaga yang bersangkutan.
Pasal 46 Undang-undang No 20 Tahun 2003 menyatakan pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Berdasarkan tuntutan kebutuhan di sekolah tersebut utamanya kebutuhan pengembangan pembelajaran yang sangat membutuhkan biaya yang relatif banyak, maka sumber pendapatan diupayakan dari berbagai pihak agar membantu penyelenggaraan pendidikan di sekolah, disamping sekolah perlu melakukan usaha mandiri yang bisa menghasilkan dana. Hal ini akan terwujud apabila menajemen sekolah dilaksanakan dengan sebaik-baiknya di samping kreativitas sekolah juga menjadi andalan utama.  Berbagai perkembangan yang ada di abad 21, (Garner,2004) mengungkapkan adanya pengaruh langsung maupun tidak langsung dalam meningkatkan perolehan keuangan sekolah, yaitu praktek pembukuan yang sesuai dengan akuntansi(accounting), sekolah yang memiliki piagam (charter schools), daya tarik sekolah(magnet school), privatisasi sekolah(the privatization of school), vouchers, sistem yang terbuka dalam mengelola sekolah( open systems), dan manajemen berdasarkan kondisi riil sekolah( site-based management).
Untuk itu sekolah perlu memenuhi pin-poin tersebut agar perolehan dana bisa lebih ditingkatkan. Hal ini terjadi karena masyarakat sangat mempercayai keunggulan sehingga respek terhadap lembaga pendidikan.  Sumber-sumber pendapatan sekolah bisa berasal dari pemerintah, usaha mandiri sekolah , orang tua siswa, dunia usaha dan industri, sumber lain seperti hibah yang tidak bertentangan dengan peraturan perundangan yang berlaku, yayasan penyelenggara pendidikan bagi lembaga pendidikan swasta, serta masyarakat luas.
Berikut ini disajikan rincian masing-masing sumber pendapatan sekolah.  Sumber keuangan dari pemerintah bisa berasal dari pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/ kota. Sumber keuangan pendidikan yang berasal dari pemerintah pusat dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sedangkan yang berasal dari pemerintah kabupaten dan kota dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD). Selanjutnya melalui kebijakan pemerintah yang ada, di tahun 2007 di dalam pengelolaan keuangan dikenal sumber anggaran yang disebut Dana Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). DIPA meliputi Administrasi Umum, yaitu alokasi dari Pemerintah yang bersumber APBN penerimaan dari pajak , dan Penerimaan Negara Bukan Pajak(PNBP) yang bersumber dari dana masyarakat
Beberapa kegiatan yang merupakan usaha mandiri sekolah yang bisa menghasilkan pendapatan sekolah antara lain : 
(1) pengelolaan kantin sekolah, 
(2) pengelolaan koperasi sekolah, 
(3) pengelolaan wartel, 
(4) pengelolaan jasa antar jemput siswa, 
(5) panen kebun sekolah, 
(6) kegiatan yang menarik sehingga ada sponsor yang memberi dana, 
(7) kegiatan seminar/ pelatihan/ lokakarya dengan dana dari peserta yang bisa disisihkan sisa anggarannya untuk sekolah, 
(8) penyelenggaraan lomba kesenian dengan biaya dari peserta atau perusahaan yang sebagian dana bisa disisihkan untuk sekolah.
Pengelolaan kantin sekolah memiliki manfaat tersedianya makanan dan minuman yang sehat dan bergizi, harganya yang terjangkau oleh warga sekolah, juga memiliki nilai bisnis yang menguntungkan bagi sekolah. Hasil penjualan atau sewa tempat penjualan dikumpulkan sehingga menjadi sumber rutin yang diterima pihak sekolah.
Pengelolaan kantin sekolah perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1.        Tempat kantin strategis di dalam sekolah, yang memudahkan warga sekolah untuk mengunjunginya, serta dapat terpantau oleh pengelola sekolah.
2.        Bangunan kantin didesain secara baik, indah, bersih, nyaman sehingga
3.        menyenangkan pengunjungnya.
4.        Menu makanan dan minuman bervariasi sesuai selera pembeli dan berkualitas baik, namun harganya diusahakan yang semurah mungkin.
5.        Keuangan kantin atau hasil pengelolaan kantin dikelola secara transparan.
Selain pengelolaan kantin sekolah, usaha yang bisa dilakukan sekolah untuk menambah pendapatan sekolah yaitu pengelolaan koperasi sekolah. Adanya koperasi sekolah disamping memiliki manfaat tersedianya kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau oleh warga sekolah, juga memiliki nilai bisnis yang menguntungkan bagi sekolah. Terkait dengan kebutuhan siswa, usaha koperasi bisa berupa toko yang menyediakan seragam sekolah, buku tulis dan cetak, alat tulis dan kebutuhan belajar lainnya. Terkait dengan kebutuhan guru, koperasi bisa menyediakan seragam guru, alat tulis dan kebutuhan rumah tangga misalnya penyediaan sembako dan kebutuhan lainnya. Selain toko yang menyediakan kebutuhan guru, koperasi bisa mengelola usaha simpan pinjam dengan suku bunga yang lebih rendah daripada suku bunga di bank agar guru dan pegawai sekolah tertarik serta merasa diuntungkan oleh adanya koperasi di sekolah. Usaha kavling tanah dan perumahan juga bisa diusahakan oleh sekolah kalau memang sekolah mampu melakukannya. Tentu saja pengurus koperasi harus bekerja sma dengan perbankan agar diperoleh modal yang sesuai kebutuhan.
Pengelolaan koperasi sekolah yang efektif perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1.       Tempat koperasi strategis di dalam sekolah, yang memudahkan warga sekolah untuk mengunjunginya, serta dapat terpantau oleh pengelola sekolah.
2.       Bangunan koperasi didesain secara baik, indah, bersih, nyaman sehingga menyenangkan pengunjungnya.
3.       Ragam barang yang dijual di koperasi bervariasi sesuai kebutuhan pembeli dan berkualitas baik, namun harganya diusahakan yang semurah mungkin.
4.       Keuangan koperasi atau hasil pengelolaan koperasi dikelola secara transparan dan sesuai dengan standar pembukuan koperasi.
Hasil usaha koperasi dikumpulkan sehingga menjadi sumber rutin yang diterima pihak sekolah. Pengelolaan wartel yang tepat juga bisa merupakan pemasukan pendapatan rutin bagi sekolah. Dalam hal ini perlu ditunjuk petugas yang mampu mengelola kegiatan secara tertib, teliti dan memiliki tingkat kejujuran yang tinggi..
Pengelolaan jasa antar jemput bagi siswa, barangkali bisa dilakukan bagi sekolah yang lokasinya jauh dari jalur transportasi umum, meskipun usia anak SMA/SMK mungkin kurang berminat menggunakannya. Tetapi tidak ada salahnya kalau pihak sekolah menjajagi kemungkinan banyak siswa yang berminat menggunakannya.
Sekolah yang masih memiliki lahan luas bisa mengelola lahannya dengan menanam tumbuhan yang hasilnya bisa dijual dan bisa menjadi pemasukan pendapatan bagi sekolah. Tentunya sekolah perlu bekerja sama dengan penggarap tanah di sekitar sekolah, agar semua kegiatan berjalan lancar. Sekolah bisa menyelenggarakan kegiatan yang menarik warga di dalam sekolah dan perusahaan di sekitar sekolah, sehingga ada sponsor yang memberi dana ke sekolah. Kegiatan ini bisa berupa gerak jalan sehat, pertandingan sepak bola antar sekolah atau kegiatan yang sejenis. Apabila ada dana yang masuk, sekolah bisa menyisihkan sebagian untuk sekolah.
Kegiatan seminar, pelatihan, lokakarya dengan dana dari peserta yang bisa disisihkan sisa anggarannya untuk sekolah. Penyelenggaraan kegiatan ini tentunya harus dipilih tema yang hangat, perkembangan terkini sehingga menantang peserta mengikutinya. Apabila ada dana yang masuk, sekolah bisa menyisihkan sebagian untuk sekolah. Penyelenggaraan gelar dan lomba kesenian antar sekolah dengan biaya dari peserta atau perusahaan yang berminat membantunya. Sebagian dana bisa disisihkan untuk sekolah.
Selain yang sudah disebutkan di atas, masih ada sumber pembiayaan alternatif yang berasal dari proyek pemerintah baik yang bersifat block grant maupun yang bersifat matching grant(imbal swadaya). Di tahun anggaran 1997 sampai dengan 2003, sumber alternatif itu dikucurkan oleh Proyek Perluasan dan Peningkatan Mutu Pendidikan melalui mekanisme block grant maupun yang bersifat matching grant. Terdapat 13 kegiatan Proyek di sekolah yang dapat didanai dengan sumber anggaran tersebut( Imron, 2004). Sumber dana yang berasal dari orang tua siswa dapat berupa sumbangan fasilitas belajar siswa, sumbangan pembangunan gedung, iuran BP3, dan SPP. Selain itu bisa juga sekolah mengembangkan penggalian dana dalam bentuk:
1.    Amal jariyah
2.    Zakat mal
3.    Uang tasyakkuran
4.    Amal Jumat
Sumber dana dari dunia usaha dan industri dilakukan melalui kerja sama dalam berbagai kegiatan, baik bantuan berupa uang maupun berupa bantuan fasilitas sekolah. Sumber dana dari masyarakat demikian juga bisa berupa uang maupun berupa bantuan fasilitas sekolah.  Untuk memperoleh dana dari berbagai pihak utamanya dari dana hibah atau block grant, kepala sekolah perlu menyusun proposal yang menggambarkan kebutuhan pengembangan program sekolah. Komponen proposal dapat disusun sebagai berikut: rumusan visi, misi, dan tujuan sekolah, identifikasi tantangan nyata yang dihadapi sekolah, sasaran, identifikasi fungsi-fungsi sasaran, analisis SWOT, alternatif langkah-langkah pemecahan persoalan, rencana dan Program Peningkatan mutu, anggaran dan rincian penggunaannya.

0 comments:

Posting Komentar