Secara umum proses manajemen keuangan sekolah
meliputi: perencanaan , pelaksanaan, pengawasan, pelaporan dan
pertanggungjawaban. Perencanaan merupakan langkah awal dalam proses manajemen
keuangan. Perencanaan adalah suatu proses yang rasional dan sistematis dalam
menetapkan langkah-langkah kegiatan yang akan dilaksanakan untuk mencapai
tujuan yang telah ditetapkan. Pengertian tersebut mengandung unsur-unsur bahwa
di dalam perencanaan ada proses, ada kegiatan yang rasional dan sistematis
serta adanya tujuan yang akan dicapai. Perencanaan sebagai proses, artinya
suatu kejadian membutuhkan waktu, tidak dapat terjadi secara mendadak.
Perencanaan sebagai kegiatan rasional, artinya melalui proses pemikiran yang
didasarkan pada data yang riil dan analisis yang logis, yang dapat
dipertanggungjawabkan, dan tidak didasarkan pada ramalan yang intuitif. Perencanaan
sebagai kegiatan yang sistematis, berarti perencanaan meliputi tahap-tahap
kegiatan. Kegiatan yang satu menjadi landasan tahapan berikutnya. Tahapan
kegiatan tersebut dapat dijadikan panduan sehingga penyimpangan dapat segera
diketahui dan diatasi. Sedangkan tujuan perencanaan itu sendiri arahnya agar
kegiatan yang dilaksanakan tidak menyimpang dari arah yang ditentukan. Yang
perlu diperhatikan di dalam perencanaan keuangan sekolah antara lain
menganalisis program kegiatan dan prioritasnya, menganalisis dana yang ada dan
yang mungkin bisa diadakan dari berbagai sumber pendapatan dan dari berbagai
kegiatan.
Perencanaan keuangan sekolah disesuaikan dengan
rencana pengembangan sekolah secara keseluruhan, baik pengembangan jangka
pendek maupun jangka panjang. Pengembangan jangka pendek berupa pengembangan
satu tahunan. Pengembangan jangka panjang berupa pengembangan lima tahunan,
sepuluh tahunan, bahkan dua puluh lima tahunan. Berdasarkan rencana
pengembangan sekolah, baik jangka pendek maupun jangka panjang, maka dibuatlah
perencanaan keuangan sekolah baik perencanaan jangka pendek maupun jangka
panjang.
Kalau dianalisis pembuatan perencanaan keuangan, Garner( 2004) merumuskan
sikuensi perencanaan keuangan yang strategis sebagai berikut: 1) misi (mission), 2) tujuan jangka panjang(goals), 3) tujuan jangka pendek(objectives), 4) program, layanan,
aktivitas(programs, services, activities),
tujuan jangka panjang, tujuan jangka pendek berdasarkan kondisi riil unit
sekolah(site-based unit goals &
objectives), 5) target: baik outcomes
maupun outputs, 6) anggaran(budget), dan 7) perencanaan keuangan
yang strategis (strategic financial plan).
Proses perumusan perencanaan keuangan yang
strategis, memerlukan kajian secara cermat tentang evaluasi diri lembaga
pendidikan yang bersangkutan, visi, misi, tujuan jangka panjang dan tujuan
jangka pendek lembaga pendidikan. Kemudian ditetapkan program kegiatan dan
berbagai layanan yang dilaksanakan lembaga pendidikan yang sesuai dengan tujuan
jangka panjang dan pendek serta target yang akan dicapai baik outcomes maupun output-nya, dan disusunlah anggaran sehingga jadilah perencanaan
keuangan yang strategis sesuai dengan kondisi sekolah.
Visi sekolah menjadi pedoman dalam pengembangan program sekolah. Visi
adalah wawasan yang menjadi sumber arahan bagi sekolah, pandangan jauh kedepan
kemana sekolah akan dibawa. Visi sekolah digunakan untuk memandu
perumusan misi sekolah dan perumusan tujuan sekolah. Contoh rumusan visi
sekolah, yaitu terwujudnya siswa yang berkualitas dan lulusan yang unggul
sehingga mampu bersaing di tingkat daerah, nasional dan internasional.
Bertolak dari rumusan visi sekolah selanjutnya dirumuskan misi sekolah.
Misi merupakan kegiatan yang harus diemban untuk menjawab pencapaian visi yang
ditetapkan. Contoh perumusan misi sekolah, yaitu terlaksananya kegiatan belajar
mengajar yang kondusif dalam lingkungan sekolah yang aman, tertib, disiplin,
bersih yang didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai; terciptanya
hubungan yang harmonis antar personil di sekolah. Selanjutnya
rumusan tujuan jangka panjang dan jangka pendek dan target pencapaiannya
diselaraskan dengan visi dan misi sekolah
Disamping memperhatikan program pengembangan
sekolah, perencanaan keuangan sekolah juga mengacu pada penyelenggaraan
pendidikan di sekolah secara keseluruhan. Kepmendiknas Nomor 056/U/2001
menyebutkan penyelenggaraan pendidikan di sekolah meliputi pelayanan yang
bersifat teknis edukatif untuk proses belajar mengajar baik teori maupun
praktek untuk seluruh mata pelajaran dan penilaian hasil belajar; pelayanan
yang bersifat penunjang untuk operasionalisasi ruang belajar dan kegiatan
ekstra kurikuler; pengadaan dan perawatan buku pelajaran, peralatan pendidikan,
alat pelajaran, peralatan laboratorium, perpustakaan dan peralatan praktek
keterampilan serta bahan praktek laboratorium dan keterampilan; pengadaan dan
perawatan sarana kegiatan penunjang seperti sarana administrasi, gedung
sekolah, ruang kelas, fasilitas sekolah dan lingkungan; penyediaan daya dan
jasa seperti listrik, telepon, gas dan air; perjalanan dinas kepala sekolah dan
guru; pelayanan kemasyarakatan, pemberdayaan Komite Sekolah, kegiatan sosial;
penyelenggaraan lomba yang diikuti siswa dan atau guru; pelayanan habis pakai
untuk keperluan sekolah seperti surat kabar; penyediaan gaji guru dan non-guru,
tunjangan, honorarium, lembur, transportasi, insentif dan lainnya yang
menunjang pendidikan. Berdasarkan komponen penyelenggaraan pendidikan tersebut,
tiap kepala sekolah menentukan program prioritas yang perlu dilaksanakan dalam
satu tahun anggaran, kemudian dijadikan program kegiatan yang perlu mendapatkan
dana.
Pada tahap perencanaan, analisis
kebutuhan pengembangan sekolah dalam kurun waktu tertentu menjadi fokus utama
yang perlu diperhatikan. Kebutuhan dalam satu tahun anggaran, lima tahun,
sepuluh tahun, bahkan dua puluh lima tahunan. Perencanaan dibuat oleh kepala
sekolah, guru, staf sekolah dan pengurus komite sekolah. Mereka mengadakan
pertemuan untuk menentukan kebutuhan dan menentukan kegiatan sekolah dalam
waktu tertentu. Berdasarkan analisis ini diperoleh banyak kegiatan yang perlu
dilakukan sekolah dalam satu tahun, lima tahun, sepuluh tahun, atau bahkan dua
puluh lima tahun. Untuk itu perlu diurutkan tingkat kebutuhan kegiatan dari
yang paling penting sampai kegiatan pendukung yang mungkin bisa ditunda pelaksanaannya.
Hal ini terkait dengan tersedianya waktu, keberadaan tenaga dan jumlah dana
yang tersedia atau yang bisa diupayakan ketersediaannya. Analisis sumber-sumber
dana dan jumlah nominal yang mungkin diperoleh, dilakukan untuk memenuhi
kebutuhan sesuai dengan hasil analisis yang dilakukan. Perpaduan analisis
kegiatan dan sumber dana serta menyangkut waktu pelaksaannya ini seringkali
menghasilkan apa yang dinamakan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah
(RAPBS). Setiap sekolah wajib menyusun RAPBS sebagaimana diamanatkan di dalam
pasal 53 Peraturan Pemerintah No 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan, yaitu Rencana Kerja Tahunan hendaknya memuat rencana
anggaran pendapatan dan belanja satuan pendidikan untuk masa kerja satu tahun;
RAPBS merupakan rencana perolehan
pembiayaan pendidikan dari berbagai sumber pendapatan serta susunan program
kerja tahunan yang terdiri dari sejumlah kegiatan rutin serta beberapa kegiatan
lainnya disertai rincian rencana pembiayaannya dalam satu tahun anggaran.
Dengan demikian RAPBS berisi tentang ragam sumber pendapatan dan jumlah
nominalnya baik rutin maupun pembangunan, ragam pembelanjaan dan jumlah
nominalnya dalam satu tahun anggaran.
Penyusunan RAPBS perlu memperhatikan asas anggaran antara lain:
1.
Asas kecermatan
Anggaran harus diperkirakan secara cermat, baik dalam hal penjumlahan,
pengurangan, perkalian, dan pembagian sehingga dapat efektif dan terhindar dari
kekeliruan dalam penghitungan.
2.
Asas Terinci
Penyusunan anggaran dirinci secara baik sehingga dapat dilihat rencana
kerja yang jelas serta dapat membantu unsur pengawasan.
3.
Asas Keseluruhan
Anggaran yang disusun mencakup semua aktivitas keuangan dari suatu
organisasi secara menyeluruh dari awal tahun sampai akhir tahun anggaran.
4.
Asas Keterbukaan
Semua pihak yang telah ditentukan oleh peraturan atau pihak yang terkait
dengan sumber pembiayaan sekolah dapat memonitor aktivitas yang tertuang dalam
penyusunan anggaran maupun dalam pelaksanaannya.
5.
Asas Periodik
Pelaksanaan anggaran mempunyai batas waktu yang jelas.
6.
Asas Pembebanan.
Dasar pembukuan terhadap pengeluaran dan penerimaan anggaran perlu
diperhatikan. Kapan suatu anggaran pengeluaran dibebankan kepada anggaran
ataupun suatu penerimaan menguntungkan anggaran perlu diperhitungkan secara
baik.
Dalam penyusunan RAPBS, kepala sekolah
sebaiknya membentuk tim yang terdiri dari dewan guru dan pengurus komite
sekolah. Setelah tim dan Kepala Sekolah menyelesaikan tugas, merinci semua
anggaran pendapatan dan belanja sekolah, Kepala Sekolah menyetujuinya.
Pelibatan para guru dan pengurus komite sekolah ini akan diperoleh rencana yang
mantap, dan secara moral semua guru, kepala sekolah dan pengurus komite sekolah
merasa bertanggung jawab terhadap pelaksanaan rencana tersebut.
Dalam menetapkan jumlah anggaran, dua
hal yang perlu diperhatikan yaitu unit cost
(satuan biaya) dan volume kegiatan. Setiap program dan penganggarannya
perlu memperhatikan kedua hal tersebut. Misalnya untuk anggaran rutin, SBP
(Sumbangan Biaya Pendidikan), BKM(Bantuan Khusus Murid), jenis kegiatan dan
satuan biayanya sudah ditentukan. Kepala Sekolah bersama guru dan pihak lain
yang terlibat langsung misalnya komite sekolah diharapkan menyusun prioritas
penggunaan dana per-mata anggaran secara cermat.
Secara rinci langkah penyusunan RAPBS, yaitu:
1. Inventarisasi kegiatan untuk tahun yang akan datang, baik kegiatan rutin maupun kegiatan pembangunan/ pengembangan berdasarkan evaluasi pelaksanaan kegiatan pada tahun sebelumnya, analisis kebutuhan tahun berikutnya, dan masukan dari seluruh warga sekolah maupun Komite Sekolah.
2. Inventarisasi sumber pembiayaan baik dari rutin maupun pengembangan.
3. Penyusunan Rencana Kegiatan Sekolah(RKS) yang lengkap berdasarkan Langkah poin (1) dan (2). Kepala Sekolah membuat tabel RKS yang terdiri dari kolom-kolom nomor urut, uraian kegiatan, sasaran, kolom-kolom perincian dana dari berbagai sumber, dan kolom jumlah. Tabel tersebut diisi sesuai kolom yang ada.
4. Penyusunan RAPBS. Kepala Sekolah membuat tabel RAPBS yang terdiri dari kolom-kolom, yaitu kolom rencana penerimaan dan jumlahnya, kolom rencana pengeluaran dan jumlahnya. Tabel tersebut diisi kemudian ditandatangani oleh Kepala Sekolah dan Ketua Komite Sekolah dan diketahui oleh Kepala Dinas Pendidikan setempat.
1. Inventarisasi kegiatan untuk tahun yang akan datang, baik kegiatan rutin maupun kegiatan pembangunan/ pengembangan berdasarkan evaluasi pelaksanaan kegiatan pada tahun sebelumnya, analisis kebutuhan tahun berikutnya, dan masukan dari seluruh warga sekolah maupun Komite Sekolah.
2. Inventarisasi sumber pembiayaan baik dari rutin maupun pengembangan.
3. Penyusunan Rencana Kegiatan Sekolah(RKS) yang lengkap berdasarkan Langkah poin (1) dan (2). Kepala Sekolah membuat tabel RKS yang terdiri dari kolom-kolom nomor urut, uraian kegiatan, sasaran, kolom-kolom perincian dana dari berbagai sumber, dan kolom jumlah. Tabel tersebut diisi sesuai kolom yang ada.
4. Penyusunan RAPBS. Kepala Sekolah membuat tabel RAPBS yang terdiri dari kolom-kolom, yaitu kolom rencana penerimaan dan jumlahnya, kolom rencana pengeluaran dan jumlahnya. Tabel tersebut diisi kemudian ditandatangani oleh Kepala Sekolah dan Ketua Komite Sekolah dan diketahui oleh Kepala Dinas Pendidikan setempat.
Contoh daftar isian RAPBS:
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA SEKOLAH
TAHUN PELAJARAN …
SEKOLAH MENENGAH ATAS/KEJURUAN NEGERI
……………….
No
|
RENCANA
PENDAPATAN
|
JUMLAH
(Rp)
|
No
|
RENCANA
PENGELUARAN
|
JUMLAH
(Rp)
|
1
|
Saldo Tahun Lalu
|
…………..
|
1
|
Gaji PNS
|
……………..
|
2
|
Gaji PNS
|
…………..
|
2
|
Belanja Pemeliharaan
|
……………..
|
3
|
UUDP
|
…………..
|
3
|
Belanja Daya
|
…………..
|
4
|
Sumbangan Biaya Pendidikan
|
4
|
Belanja Barang
|
…………..
|
|
a.
Iuran Rutin Kelas X
|
…………..
|
5
|
Program Unggulan
|
…………..
|
|
b.
Iuran Rutin Kelas XI
|
…………..
|
6
|
KBM/Peningkatan Mutu
|
…………..
|
|
c.
Iuran Rutin Kelas XII
|
…………..
|
7
|
Kesiswaan
|
…………..
|
|
5
|
Bantuan Pemerintah
Insidental
|
…………..
|
8
|
Administrasi
|
…………..
|
6
|
Dana Pengembangan
Pendidikan
|
…………..
|
9
|
Sarana Prasarana
|
…………..
|
7
|
Dana Swadaya Masyarakat
|
…………..
|
10
|
Kegiatan Perjalanan Dinas
|
…………..
|
8
|
Sumber Lain
|
11
|
Koordinasi dengan Instansi
Lain
|
…………..
|
|
a. Mutasi Siswa
|
…………..
|
12
|
Insentif Guru dan Karyawan
|
…………..
|
|
b.
Kopsis tab. Selama 3 tahun (kelas III)
|
…………..
|
13
|
Biaya operasional Dewan
|
…………..
|
|
c. BOMM
|
…………..
|
14
|
TOEFL kls X dan XI
|
…………..
|
|
d.
Hasil usaha kantin sekolah
|
…………..
|
15
|
Evaluasi
|
…………..
|
|
e.
Sumbangan tidak mengikat/Sodakoh
|
…………
|
16
|
Praktikum
|
…………..
|
|
……………….
|
……………
|
17
|
Komputer dan Internet
|
…………..
|
|
18
|
Penerbitan Majalah Siswa
|
…………..
|
|||
19
|
Buku Pedoman Nilai Non
Akademis Kelas X
|
…………..
|
|||
20
|
Perpustakaan
|
…………..
|
|||
21
|
Foto dan Kartu Pelajar
kelas X
|
…………..
|
|||
22
|
Psikotes dan buku Pribadi siswa
Kelas X
|
…………..
|
|||
23
|
Bimbingan Intensif Kelas
III
|
…………..
|
|||
24
|
Kegiatan Akhir Tahun dan
Wisuda
|
……………..
|
|||
Jumlah Keseluruhan
|
………………
|
Jumlah Keseluruhan
|
……………….
|
………….,………………20..
Ketua Komite Sekolah, Kepala
Sekolah…………….,
…………………………. ……………………………..
Mengetahui
Kepala Dinas
Pendidikan
………………………….,
………………………….
Sumber-Sumber Pendapatan Sekolah
Kebutuhan dana untuk kegiatan operasinal secara rutin dan pengembangan
program sekolah secara berkelanjutan sangat dirasakan setiap pengelola lembaga
pendidikan. Semakin banyak kegiatan yang dilakukan sekolah semakin banyak dana
yang dibutuhkan. Untuk itu kreativitas setiap pengelola sekolah dalam menggali
dana dari berbagai sumber akan sangat membantu kelancaran pelaksanaan program
sekolah baik rutin maupun pengembangan di lembaga yang bersangkutan.
Pasal 46
Undang-undang No 20 Tahun 2003 menyatakan pendanaan
pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah, pemerintah daerah,
dan masyarakat.
Berdasarkan tuntutan kebutuhan di sekolah tersebut utamanya kebutuhan
pengembangan pembelajaran yang sangat membutuhkan biaya yang relatif banyak,
maka sumber pendapatan diupayakan dari berbagai pihak agar membantu
penyelenggaraan pendidikan di sekolah, disamping sekolah perlu melakukan usaha
mandiri yang bisa menghasilkan dana. Hal ini akan terwujud apabila menajemen
sekolah dilaksanakan dengan sebaik-baiknya di samping kreativitas sekolah juga
menjadi andalan utama. Berbagai perkembangan yang ada di abad 21, (Garner,2004)
mengungkapkan adanya pengaruh langsung maupun tidak langsung dalam meningkatkan
perolehan keuangan sekolah, yaitu praktek pembukuan yang sesuai dengan
akuntansi(accounting), sekolah yang
memiliki piagam (charter schools),
daya tarik sekolah(magnet school),
privatisasi sekolah(the privatization of
school), vouchers, sistem yang
terbuka dalam mengelola sekolah( open
systems), dan manajemen berdasarkan kondisi riil sekolah( site-based management).
Untuk itu sekolah perlu memenuhi pin-poin tersebut agar perolehan dana bisa
lebih ditingkatkan. Hal ini terjadi karena masyarakat sangat mempercayai
keunggulan sehingga respek terhadap lembaga pendidikan. Sumber-sumber pendapatan sekolah bisa
berasal dari pemerintah, usaha mandiri sekolah , orang tua siswa, dunia usaha
dan industri, sumber lain seperti hibah yang tidak bertentangan dengan
peraturan perundangan yang berlaku, yayasan penyelenggara pendidikan bagi
lembaga pendidikan swasta, serta masyarakat luas.
Berikut ini disajikan rincian
masing-masing sumber pendapatan sekolah. Sumber keuangan dari pemerintah bisa berasal dari pemerintah pusat,
pemerintah kabupaten/ kota. Sumber keuangan pendidikan yang berasal dari
pemerintah pusat dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(APBN), sedangkan yang berasal dari pemerintah kabupaten dan kota dialokasikan
melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD). Selanjutnya
melalui kebijakan pemerintah yang ada, di tahun 2007 di dalam pengelolaan
keuangan dikenal sumber anggaran yang disebut Dana Isian Pelaksanaan Anggaran
(DIPA). DIPA meliputi Administrasi Umum, yaitu alokasi dari Pemerintah yang
bersumber APBN penerimaan dari pajak , dan Penerimaan Negara Bukan Pajak(PNBP)
yang bersumber dari dana masyarakat
Beberapa kegiatan yang merupakan usaha mandiri
sekolah yang bisa menghasilkan pendapatan sekolah antara lain :
(1) pengelolaan kantin sekolah,
(2) pengelolaan koperasi sekolah,
(3) pengelolaan wartel,
(4) pengelolaan jasa antar jemput siswa,
(5) panen kebun sekolah,
(6) kegiatan yang menarik sehingga ada sponsor yang memberi dana,
(7) kegiatan seminar/ pelatihan/ lokakarya dengan dana dari peserta yang bisa disisihkan sisa anggarannya untuk sekolah,
(8) penyelenggaraan lomba kesenian dengan biaya dari peserta atau perusahaan yang sebagian dana bisa disisihkan untuk sekolah.
(1) pengelolaan kantin sekolah,
(2) pengelolaan koperasi sekolah,
(3) pengelolaan wartel,
(4) pengelolaan jasa antar jemput siswa,
(5) panen kebun sekolah,
(6) kegiatan yang menarik sehingga ada sponsor yang memberi dana,
(7) kegiatan seminar/ pelatihan/ lokakarya dengan dana dari peserta yang bisa disisihkan sisa anggarannya untuk sekolah,
(8) penyelenggaraan lomba kesenian dengan biaya dari peserta atau perusahaan yang sebagian dana bisa disisihkan untuk sekolah.
Pengelolaan kantin sekolah memiliki manfaat
tersedianya makanan dan minuman yang sehat dan bergizi, harganya yang terjangkau
oleh warga sekolah, juga memiliki nilai bisnis yang menguntungkan bagi sekolah.
Hasil penjualan atau sewa tempat penjualan dikumpulkan sehingga menjadi sumber
rutin yang diterima pihak sekolah.
Pengelolaan kantin sekolah perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1.
Tempat kantin strategis di dalam
sekolah, yang memudahkan warga sekolah untuk mengunjunginya, serta dapat
terpantau oleh pengelola sekolah.
2.
Bangunan kantin didesain secara baik,
indah, bersih, nyaman sehingga
3.
menyenangkan pengunjungnya.
4.
Menu makanan dan minuman bervariasi
sesuai selera pembeli dan berkualitas baik, namun harganya diusahakan yang
semurah mungkin.
5.
Keuangan kantin atau hasil pengelolaan
kantin dikelola secara transparan.
Selain pengelolaan kantin sekolah, usaha yang bisa
dilakukan sekolah untuk menambah pendapatan sekolah yaitu pengelolaan koperasi
sekolah. Adanya koperasi sekolah disamping memiliki manfaat tersedianya
kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau oleh warga sekolah, juga memiliki
nilai bisnis yang menguntungkan bagi sekolah. Terkait dengan kebutuhan siswa,
usaha koperasi bisa berupa toko yang menyediakan seragam sekolah, buku tulis
dan cetak, alat tulis dan kebutuhan belajar lainnya. Terkait dengan kebutuhan
guru, koperasi bisa menyediakan seragam guru, alat tulis dan kebutuhan rumah
tangga misalnya penyediaan sembako dan kebutuhan lainnya. Selain toko yang
menyediakan kebutuhan guru, koperasi bisa mengelola usaha simpan pinjam dengan
suku bunga yang lebih rendah daripada suku bunga di bank agar guru dan pegawai
sekolah tertarik serta merasa diuntungkan oleh adanya koperasi di sekolah.
Usaha kavling tanah dan perumahan juga bisa diusahakan oleh sekolah kalau
memang sekolah mampu melakukannya. Tentu saja pengurus koperasi harus bekerja
sma dengan perbankan agar diperoleh modal yang sesuai kebutuhan.
Pengelolaan koperasi sekolah yang efektif perlu memperhatikan hal-hal
sebagai berikut:
1.
Tempat koperasi strategis di dalam
sekolah, yang memudahkan warga sekolah untuk mengunjunginya, serta dapat
terpantau oleh pengelola sekolah.
2.
Bangunan koperasi didesain secara baik,
indah, bersih, nyaman sehingga menyenangkan pengunjungnya.
3.
Ragam barang yang dijual di koperasi
bervariasi sesuai kebutuhan pembeli dan berkualitas baik, namun harganya
diusahakan yang semurah mungkin.
4.
Keuangan koperasi atau hasil pengelolaan
koperasi dikelola secara transparan dan sesuai dengan standar
pembukuan koperasi.
Hasil usaha koperasi dikumpulkan sehingga menjadi
sumber rutin yang diterima pihak sekolah. Pengelolaan wartel yang tepat juga bisa merupakan
pemasukan pendapatan rutin bagi sekolah. Dalam hal ini perlu ditunjuk petugas
yang mampu mengelola kegiatan secara tertib, teliti dan memiliki tingkat
kejujuran yang tinggi..
Pengelolaan jasa antar jemput bagi siswa, barangkali
bisa dilakukan bagi sekolah yang lokasinya jauh dari jalur transportasi umum,
meskipun usia anak SMA/SMK mungkin kurang berminat menggunakannya. Tetapi tidak
ada salahnya kalau pihak sekolah menjajagi kemungkinan banyak siswa yang
berminat menggunakannya.
Sekolah yang masih memiliki lahan luas bisa
mengelola lahannya dengan menanam tumbuhan yang hasilnya bisa dijual dan bisa
menjadi pemasukan pendapatan bagi sekolah. Tentunya sekolah perlu bekerja sama
dengan penggarap tanah di sekitar sekolah, agar semua kegiatan berjalan lancar. Sekolah bisa menyelenggarakan kegiatan yang menarik
warga di dalam sekolah dan perusahaan di sekitar sekolah, sehingga ada sponsor
yang memberi dana ke sekolah. Kegiatan ini bisa berupa gerak jalan sehat,
pertandingan sepak bola antar sekolah atau kegiatan yang sejenis. Apabila ada
dana yang masuk, sekolah bisa menyisihkan sebagian untuk sekolah.
Kegiatan seminar, pelatihan, lokakarya dengan dana
dari peserta yang bisa disisihkan sisa anggarannya untuk sekolah.
Penyelenggaraan kegiatan ini tentunya harus dipilih tema yang hangat,
perkembangan terkini sehingga menantang peserta mengikutinya. Apabila ada dana
yang masuk, sekolah bisa menyisihkan sebagian untuk sekolah. Penyelenggaraan gelar dan lomba kesenian antar
sekolah dengan biaya dari peserta atau perusahaan yang berminat membantunya.
Sebagian dana bisa disisihkan untuk sekolah.
Selain yang sudah disebutkan di atas, masih ada
sumber pembiayaan alternatif yang berasal dari proyek pemerintah baik yang
bersifat block grant maupun yang
bersifat matching grant(imbal
swadaya). Di tahun anggaran 1997 sampai dengan 2003, sumber alternatif itu
dikucurkan oleh Proyek Perluasan dan Peningkatan Mutu Pendidikan
melalui mekanisme block grant maupun
yang bersifat matching grant.
Terdapat 13 kegiatan Proyek di sekolah yang dapat didanai dengan sumber
anggaran tersebut( Imron, 2004). Sumber dana yang berasal dari orang
tua siswa dapat berupa sumbangan fasilitas belajar siswa, sumbangan pembangunan
gedung, iuran BP3, dan SPP. Selain itu bisa
juga sekolah mengembangkan penggalian dana dalam bentuk:
1. Amal jariyah
2. Zakat mal
3. Uang tasyakkuran
4. Amal Jumat
Sumber dana dari dunia usaha dan
industri dilakukan melalui kerja sama dalam berbagai kegiatan, baik bantuan
berupa uang maupun berupa bantuan fasilitas sekolah. Sumber dana dari
masyarakat demikian juga bisa berupa uang maupun berupa bantuan fasilitas
sekolah. Untuk memperoleh dana dari berbagai pihak utamanya
dari dana hibah atau block grant,
kepala sekolah perlu menyusun proposal yang menggambarkan kebutuhan
pengembangan program sekolah. Komponen proposal dapat disusun sebagai berikut:
rumusan visi, misi, dan tujuan sekolah, identifikasi tantangan nyata yang
dihadapi sekolah, sasaran, identifikasi fungsi-fungsi sasaran, analisis SWOT,
alternatif langkah-langkah pemecahan persoalan, rencana dan Program Peningkatan
mutu, anggaran dan rincian penggunaannya.
0 comments:
Posting Komentar